Ketentuan Pakaian Wanita - Busana muslim memang sudah mengalami banyak perkembangaan ditambah dengan trand busana barat yang kebanyakan busananya terbuka sehingga hal ini harus kita waspadai.Dengan hadirnya gamis syar'i maka antum dapat menutup aurat secara sempurna.
Ketentuan Pakaian Wanita |
Berpakaian memang sudah diataur oleh agama Islam sehingga kita harus mematuhinya,Adapun beberapa ketentuan berbusa untuk Akhawat yang harus di perhatikan.
Ketentuan Pakaian Wanita
Berikut adalah ketentuan ketentuan berpakaian bagi wanita yang harus kita perhatikan dan patuhi bersama agar kita bisa menerapakanya di kehidupan sehari hari.
1. Menutupi seluruh anggota tubuhnya
Sebagaimana Allah Subhanahu wata’ala berfirman,yang artinya :
Hai Nabi, katakanlah kepada istri istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Hal itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-Ahzab: 59)
Demikian pula firman-Nya,
Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, serta janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya.” (an-Nur: 31)
2. Tidak boleh memakai pakaian perhiasan.
Sebagaimana Allah Subhanahu wata’ala berfirman,yang artinya :
“Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya.” (an-Nur: 31)
Serta ia wajib menutup (aurat) dan tidak menampakkan perhiasannya sedikit pun. Sebab, Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya, hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami atau ayah mereka.”
3.Pakaiannya harus tebal, tidak tipis transparan
Ada banyak manfaat dalam memakai pakaian tebal dan tidak transparan hal dapat menjaga fitnah.
“Akan ada di generasi akhir umatku, wanita-wanita berpakaian tapi telanjang. Kepala mereka seperti punuk-punuk unta, laknatlah mereka! Karena mereka adalah wanita-wanita terlaknat.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jam ash- Shaghir hlm. 232, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Jilbab hlm. 125)
4. Pakaiannya harus panjang lagi longgar, tidak sempit atau ketat.
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, “Tidak diperbolehkan bagi wanita memakai pakaian yang tasyabuh dengan lelaki atau tasyabuh dengan wanita kafir. Begitu pula tidak diperbolehkan memakai pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh secara detail dan menimbulkan fitnah. Pantalon yang padanya terdapat semua larangan di atas, maka tidak boleh dipakai.” (al-Muntaqa, 3/474)
5. Tanpa berparfum
Ada banyak hadist yang melarangnya hal ini harus dihindari agar terhindar dari fitnah.
“Jika salah seorang dari kalian datang ke masjid, janganlah dia memakai parfum.” (HR. Muslim no. 443)
6. Tidak boleh menyerupai pakaian lelaki
Di dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang menyerupai pria.” (HR. Abu Dawud no. 4099, dinyatakan sahih oleh al- Albani dalam Jilbab hlm. 146 dengan penguat-penguatnya).
7. Tidak boleh menyerupai pakaian wanita kafir
8. Tidak boleh memakai pakaian kemasyhuran
Itulah Ketentuan Pakaian Wanita yang harus kita pahami,untuk menambah informasi yang lebih lengkap silahkan kunjungi https://asysyariah.com atau langsung ke topik utamanya di https://asysyariah.com/kajian-utama-ketentuan-ketentuan-pakaian-wanita/